Tuesday, July 28, 2015

BOLEH MENGGABUNGKAN NIAT PUASA SYAWWAL DENGAN PUASA SENIN KAMIS DAN AYYAMUL BIDH

BOLEH MENGGABUNGKAN NIAT PUASA SYAWWAL DENGAN PUASA SENIN KAMIS DAN AYYAMUL BIDH

Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إنما الأعمال بالنيات

Amal itu tergantung pada niat

Jika seorang muslim niat puasa 6 hari bulan syawal, dan dia lakukan bertepatan dengan hari senin, kamis, atau ketika ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah) maka dia mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan. Karena niat dalam amal semacam ini bisa digabungkan.

Adapun puasa qadha Ramadhan atau puasa nadzar maka hanya boleh dilakukan dengan satu niat, yaitu niat puasa qadha saja atau puasa nadzar saja. Karena puasa qadha adalah pengganti puasa yang seharusnya dilakukan di bulan Ramadhan dan puasa nadzar adalah puasa karena janji yang mana seseorang mewajibkan dirinya berpuasa bila hajatnya terpenuhi, sehingga hukum puasa nadzar menjadi puasa wajib.

Karena niat puasa Ramadahan tidak boleh digabungkan dengan niat puasa lainnya, puasa ‘qadha’ Ramadhan pun tidak digabungkan dengan niat puasa yang lain.

Sedangkan puasa sunnah memungkinkan untuk digabungkan niat puasa sunnah lainnya.

Sebagian ulama menyebutnya “At-tasyrik fin niyah” (menggabungkan niat). Ibnu Rajab mengatakan, “Jika ada orang yang menggabungkan niat wudhu dengan niat untuk mendinginkan anggota badan atau niat untuk menghilangkan najis atau kotoran yang menempel di badan maka wudhunya sah menurut keterangan Imam As-Syafi’i. Ini pun merupakan pendapat mayoritas ulama madzhab Hambali, karena tujuan semacam ini tidaklah haram, tidak pula makruh. Juga, jika ada orang berwudhu dengan niat menghilangkan hadats dan sekaligus mengajarkan orang lain bagaimana tata cara wudhu maka wudhu-nya sah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat, sekaligus dengan niat mengajarkan shalat kepada para sahabat. Demikian pula ketika beliau SAW berhaji, sebagaimana disabdakan: 

خذوا عنِّي مناسِكَكُم

Ambillah dariku manasik (cara pelaksanaan) haji kalian

Allahu a’lam.

No comments:

Post a Comment